Penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk juga mengetahui apa itu kegiatan impor. Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa Indonesia masih terlalu bergantung pada impor. Sebagian besar bahan baku yang diproduksi di dalam negeri diimpor. Tapi mengapa pelaku ekonomi terus mengimpor? Saya kira pemerintah selalu ingin mengurangi beban impor. Kapan saya harus mengimpor sebagai SME di ? Lalu bagaimana cara mengimpornya? Baca artikel ini untuk menemukan jawabannya.
Apa itu Impor?
Impor pada dasarnya adalah kebalikan dari ekspor. Kegiatan impor berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan didefinisikan sebagai “kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean, dalam hal ini wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Untuk pengertian lengkapnya, Departemen Jasa Keuangan mendefinisikan impor sebagai “impor barang atau jasa dari luar negeri atau dari daerah pabean untuk angkutan dalam negeri atau daerah perdagangan bebas”. Jasa dari luar negeri seperti asuransi, transportasi dan tenaga kerja asing juga dihitung sebagai impor.
Bagi yang belum memahami istilah kepabeanan (custos dalam bahasa Inggris): Pabean adalah kegiatan yang dilakukan oleh Administrasi Umum Kepabeanan yang meliputi pemungutan bea masuk dan bea keluar. Indonesia. Oleh karena itu, semua barang impor dikenakan pajak pemerintah berupa pajak impor berdasarkan peraturan yang terkait dengan masing-masing produk.
Apa perbedaan antara prosedur impor dan prosedur ekspor? Pemahaman lengkap tentang prosedur ekspor akan membantu Anda memahami prosedur impor juga. Bedanya disini bertindak sebagai pembeli atau importir, mengimpor barang dari eksportir luar negeri. Namun untuk memudahkan teman-anda memahami perbedaan tata cara impor ini dengan tata cara ekspor. Simak lima poin berikut ini.
Izin
Seperti halnya eksportir, importir harus memiliki izin untuk melakukan kegiatan impor dengan menggunakan API (Importer Identification Number). Jika Anda tidak memilikinya, Anda juga dapat melakukannya menggunakan Undername (meminjam lisensi impor dari perusahaan lain).
Shipping/Pengiriman
Dalam hal kegiatan pengiriman barang, tidak mungkin untuk membedakan siapa yang bertanggung jawab dan apakah itu eksportir atau importir. Hal ini karena tergantung pada Incoterms yang digunakan. Misalnya, jika Anda menggunakan EXW atau FOB, importir akan menanggung lebih banyak biaya pengiriman. Sebaliknya jika menggunakan CFR atau CIF, pengiriman akan diproses oleh eksportir.
Dokumen
Dalam ekspor kita sudah mengenal berbagai dokumen yang dibuat seperti invoice, packing list, bill of lading, SKA dan lain sebagainya. Namun sebagai importir, kami biasanya memproses pembayaran seperti B. Membuat L/C (letter of credit) di bank penerbit. Importir juga biasanya memproses dokumen pabean impor. Namun, ini juga tergantung pada Incoterms dan perjanjian kerjasama yang Anda gunakan.
Bea masuk yang dikenakan
Ekspor dikenakan bea masuk yang dikenakan atas ekspor. Ini adalah pajak pemerintah yang dikenakan atas ekspor. Di sisi lain, sebagai importir, Anda harus membayar bea masuk, yaitu pajak pemerintah atas barang yang diimpor berdasarkan BTKI (Layanan Kepabeanan Indonesia). Menurut PMK No.34/PMK.010/2017 Pasal 22 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, terdapat 1.147 barang yang dikenakan bea masuk, yang biasanya termasuk barang mewah. Namun, jika nilai impornya di bawah nilai FOB US$75, Anda bisa dibebaskan dari pajak impor.
Pemeriksaan
Barang impor dan ekspor harus dilakukan pemeriksaan fisik barang dan pemeriksaan dokumen. Namun, berbeda dengan ekspor, pemeriksaan barang impor Indonesia diklasifikasikan menjadi jalur merah, jalur kuning, jalur hijau, jalur MITA prioritas dan non-prioritas, dan prosedur pemeriksaannya ditentukan.
Mengapa dan kapan perlu mengimpor?
Motivasi/tujuan pelaku ekonomi melakukan kegiatan impor antara lain:
- Memperkenalkan produk baru yang tidak tersedia di Indonesia
- Menyediakan produk yang lebih berkualitas dari produk dalam negeri
- Mengurangi biaya produksi dengan bahan baku yang lebih murah
- Meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor
Tak heran, dengan tersedianya berbagai alternatif dan bahan baku dari pasar impor, kegiatan impor membawa banyak keuntungan bagi pelaku ekonomi. Namun, tidak baik terus mengandalkan impor untuk mendapatkan keuntungan. Bagaimana dengan mitra UMKM lainnya yang selalu kalah dengan impor? Yuk kita bahas prokontra masingmasing motivasi/tujuan melakukan impor di atas. Manakah yang sebaiknya dilakukan?
Memperkenalkan produk baru yang tidak tersedia di dalam negeri
Begitu luasnya akses ke pasar impor membuat kita menemukan banyak produk inovatif yang potensial untuk dipasarkan ke dalam negeri. Apalagi, saat ini konsumen dimanapun menuntut untuk sesuatu yang baru dan inovatif. Bahkan, banyak yang berlombalomba untuk mengimpor produk baru brand ternama untuk dipasarkan di Indonesia.
Tetapi apakah hal-hal baru dan inovatif hanya akan datang dari pasar impor? Memang, saya akui ide-ide inovatif datang dari negara-negara maju. Kita harus menyadari bahwa tidak ada produk baru 100% di dunia ini. Yang harus Anda lakukan adalah memodifikasi produk yang sudah ada.
Dengan kata lain, Anda dapat menjual produk baru, dan Anda tidak perlu mengimpornya dari luar negeri. Kita bisa mencontoh keberhasilan Cina dalam mengelola perdagangan internasional. Mereka sebenarnya hanya meniru atau menjiplak produk dari negara maju lainnya, tetapi telah berhasil menghasilkan produk-produk inovatif dengan cara-cara yang cerdas, atau yang disebut dengan “smart copy”. Mari kita ubah cara berpikir seperti China. Yang harus kita lakukan adalah belajar dari dunia luar tentang produk-produk inovatif dan mencoba membuat produk sendiri, dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar dalam negeri. Banyak pelaku UMKM di Indonesia yang bisa bekerja sama dengan kita sebagai produsen. Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan bahan baku yang melimpah.
Menyediakan produk berkualitas lebih tinggi daripada produk pada negeri
Kita boleh akui bahwa baku-baku produk pada negeri masih kalah jauh daripada produk impor. Tapi apakah kalian memahami bahwa poly produk-produk merk ternama akan tetapi protesis Indonesia? Kita sanggup lihat misalnya dalam Adidas & Nike yg poly produk aslinya dijual pada luar merupakan Made in Indonesia. Kualitasnya pun jua terstandarisasi & diakui sang konsumen internasional. Dalam sektor makanan, telah poly jua produk pertanian berstandar organik yg dipasarkan pada Eropa & Amerika Serikat, yg berdari menurut Indonesia.
Apa adalah itu seluruh? Itu berarti sebetulnya sanggup kita menghasilkan barang menggunakan kualitas tinggi, tanpa wajib mengimpor menurut negara luar. Hal terpenting merupakan kita mau menyelidiki tentang standarisasi. Khususnya baku yg diakui secara internasional. Memang diperlukan bisnis yg keras hingga sanggup menghasilkan produk berkualitas tinggi. Namun, lebih baik kita mengangkat derajat produk protesis Indonesia bukan.
Mengurangi porto produksi lantaran lebih murahnya bahan standar
Kita telah melihat beserta bahwa produk-produk menurut pasar impor, khususnya China yg bisa menunjukkan harga yg sangat rendah. Oke, buat kasus harga ini, bahan standar berdari Indonesia belum bisa mengalahkannya. Ini seluruh dikarenakan teknologi & skala produksi kita yg belum mumpuni.
Akan namun ingat, mahalnya harga bahan standar jua termasuk galat satunya lantaran panjangnya rantai pasokan (supply chain). Khususnya dalam pertanian, poly sekali rantai tengkulak yg akhirnya menciptakan harga bahan standar sebagai sangat mahal. Jadi buat menciptakan harga bahan standar yg murah, ternyata sanggup loh buat dicoba memotong rantai pasokan ini menggunakan eksklusif membelinya ke petani & penghasil pada rantai awal.
Sudah poly petani kita yg mengeluh lantaran pelaku bisnis lebih menentukan bahan standar impor yg lebih murah. apabila memang masalahnya ternyata pada teknologi & skala produksi, maka itu tugas kita buat membantunya sebagai akibatnya produksinya bisa sebagai lebih efisien. Alternatif lainnya, merupakan membantu para petani & penghasil buat konsolidasi sebagai akibatnya skala produksinya sangat akbar sebagai akibatnya efisien.
Maka menurut itu, impor memang sempurna dilakukan buat berhemat porto produksi. Namun, sebaiknya, impor dijadikan cara lain terakhir buat mencari bahan standar lebih murah. Ini terkecuali buat impor teknologi/mesin yg memang masih sangat terbatas pada Indonesia.
Meningkatkan daya saing produk Indonesia pada pasar ekspor
Alasan mengapa Indonesia kalah daya saing pada pasar ekspor merupakan lantaran masih kalah pada harga & kalah pada kualitas. Harga kita tak jarang tergolong lebih mahal daripada negara-negara pesaing menurut tetangga kita, misalnya Vietnam & Thailand, akan tetapi kualitas jua nir lebih baik.
Pertama, ketersediaan teknologi/mesin sebagai galat satu faktor kenapa produksi kita nir lebih efisien & nir lebih baik. Sedangkan, kebanyakan teknologi/mesin tadi memang hanya tersedia pada pasar impor. Kedua, bahan standar jua penting pada kasus daya saing ini. Terkadang nir poly bahan standar pada pada negeri yg berkualitas tinggi tetapi harganya terjangkau. Bahkan, jua terdapat beberapa industri yg bahan bakunya belum optimal buat diambil pada Indonesia, misalnya Tekstil yg bahan bakunya lebih banyak didominasi menurut China, padahal industrinya mempunyai potensi akbar pada pasar ekspor.